"Karena ganti kepengurusan, brankas terpaksa digembok untuk menghindari adanya upaya pencurian atau penggelapan," kata I Wayan Titib Sulaksana yang pernah menjabat Kabag Hukum, Administrasi dan SDM saat KBS dikelola Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya (PTFSS).
Menurut Wayan, penggembokan dilakukan ketika Tim Pengelola Sementara (TPS) pada Maret 2010 yang ketua hariannya dipegang Toni Sumampaow menggantikan PTFSS.
"Saat itu kita yang menggembok tapi satu dan satu kunci brankas. Kalau sekarang kalau ada lebih 1 gembok, ya saya tidak tahu," katanya.
Setelah Pemkot Surabaya mendapat secara resmi izin pengelolaan KBS dari Presiden SBY dan Kemenhut, Wayan memastikan pihaknya akan memberikan kunci brankas dan kunci gembok yang disimpannya.
"Saya yang menyimpan dan akan saya berikan jika nanti izin itu sudah dipegang oleh pemkot," tegasnya.
Menurut Wayan, brankas itu saat akan digembok berisi uang tunai Rp 600 juta.
Kini brankas itu membuat geger setelah Tim Audit dari Universitas Airlangga melaporkan temuannya kepada Walikota Tri Rismaharini. Walikota juga telah melaporkan temuan brankas yang terdapat tiga gembok itu ke KPK.
Risma mengaku tidak tahu isi brankas dan siapa yang menggemboknya. Jika Wayan sudah mengaku memegang satu kunci gembok, lantas kunci dua gembok lainnya ada di tangan siapa?
(gik/gik)