Seratus petugas terlibat dalam razia besar-besaran yang digelar, Minggu (12/1) hingga Senin (13/1) dini hari. Awalnya, razia ini digelar untuk mengantisipasi pergerakan teroris di wilayah hukum Polres Malang Kota.
"Motor disita, karena melanggar aturan. Seperti tanpa spion atau lampu dan bahkan plat nomor," jelas Kasubag Huma Polres Malang AKP Dwiko Gunawan, Senin (13/1/2014).
Tercatat 80 motor dari berbagai jenis disita petugas. Puluhan motor itu diparkir di halaman belakang Mapolres Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Dwiko mengaku, banyak pengaduan dari masyarakat akan adanya balap liar tersebut. Puncak balap liar seringkali terjadi saat malam akhir pekan.
"Banyak warga mengeluh, dan keberadaan mereka membahayakan pengguna jalan lainnya," aku dia.
Razia membuat kocar-kacir pemilik motor hingga rela meninggalkan kendaraannya. Dengan mudah petugas membawa motor-motor tersebut, untuk diamankan.
"Kita menunggu pemiliknya untuk mengambilnya," tegasnya. Ia menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan.
Selain mengamankan wilayah Kota Malang dari aksi terorisme, pusat perbelanjaan, perbankan, ATM, dan obyek-obyek vital lain tak luput menjadi perhatian.
"Harapannya kami mempersempit ruang gerak teroris," tutupnya.
(bdh/bdh)