"Saya nggak tau pastinya, tapi selama ini saya beli dari Atim. Dia ngakunya ambil dari Tuban, ternyata dia ambilnya dari Mojokerto," ungkap Kayati (bukan Hayati) di sela-sela penyidikan di Mapolsek Gayungan, Kamis (9/1/2014).
Kayati sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atim kemungkinan besar juga akan dijadikan tersangka. Sementara ini Atim masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Kapolsek Gayungan Kompol Herlina mengaku masih menyelidiki keterangan tersangka tentang asal cukrik yang didapat dari Mojokerto.
"Kalau itu masih kami dalami dan selidiki terus, kami juga di backup Polrestabes Surabaya tentunya," ungkap Herlina.
(iwd/iwd)