Diduga Korupsi, Revitalisasi Gedung BPS Situbondo Rp 1,2 M Dihentikan Polisi

Diduga Korupsi, Revitalisasi Gedung BPS Situbondo Rp 1,2 M Dihentikan Polisi

Ghazali Dasuqi - detikNews
Jumat, 03 Jan 2014 14:49 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Pengerjaan revitalisasi gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo yang didanai APBN 2013 senilai Rp 1,2 miliar mendadak dihentikan polisi, Jumat (3/1/2013).

Puluhan orang yang bekerja di gedung 2 lantai itu diperintahkan keluar meninggalkan area kantor. Begitu puluhan pekerja keluar, personel Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Situbondo yang diterjunkan langsung menutup pintu gerbang kantor di jalan raya Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, itu dengan melintangkan sebatang bambu.

"Hari ini kami terpaksa menghentikan pengerjaan karena menemukan adanya indikasi penyimpangan. Makanya, kalau besok mereka masih memaksa melanjutkan pekerjaan, maka kami akan segera memasang police line," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP H Sunarto.

Keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan, pembangunan revitalisasi gedung kantor BPS Situbondo itu didanai APBN tahun anggaran senilai lebih dari Rp 1,2 miliar. Sesuai kontrak masa pengerjaan revitalisasi gedung itu berlangsung selama 150 hari kerja, terhitung sejak 9 Juli 2013 lalu.

Sehingga mestinya, masa pengerjaan gedung yang dilaksanakan CV Purnama Citra Perkasa itu sudah berakhir awal Desember 2013 lalu.

"Tapi kenyataannya sampai sekarang masih terus berlangsung, dan baru selesai sekitar 90 persen," ujar seorang pejabat Dinas Cipta Karya Situbondo yang sengaja digandeng Unit Pidkor untuk memberikan perhitungan teknis.

Namun, bukan persoalan keterlambatan pekerjaan itu saja yang jadi sorotan. Tetapi, karena polisi konon menemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam keterlambatan pengerjaan tersebut.

Indikasinya, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek itu diduga telah merekayasa berita acara pemeriksaan dan penerimaan barang untuk penyerapan anggaran proyek di KPPN. Disebut-sebut, PPK proyek revitalisasi kantor BPS berinisial RTS dkk merekayasa berita acara dengan menyebut hasil pengerjaan proyeknya sudah rampung 100%.

Rekayasa tersebut untuk kepentingan persyaratan penyerapan anggaran proyek senilai Rp 1,2 miliar, karena sudah mepet dengan akhir tahun. Padahal, kenyataan di lapangan pengerjaan revitalisasi gedung kantor BPS hingga kini masih berlangsung. Anggaran yang diserap itu konon sudah masuk ke dalam rekening pelaksana proyek, yakni CV Purnama Citra Perkasa.

"Makanya, semuanya masih akan kita dalami. Yang jelas, indikasi korupsi memang ada. Cuma kita masih perlu perhitungan, termasuk kepastian nilai kerugian negara masih akan diusulkan untuk diaudit BPKP," pungkas AKP Sunarto.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.