Di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Mei mengatakan peristiwa terjadi tanggal 3 Desember 2013 lalu. Saat itu, ia meninggalkan korban berdua dengan ayahnya di rumah di Jalan Murti Tama, Muktiharjo Kidul, Semarang.
"Saya jualan makanan keliling sama anak pertama saya, pulang sekitar jam 19.00," kata Mei di ruang SPKT Polrestabes Semarang, Jalan Dr. Sutomo, Jumat (3/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tanya kenapa anak saya sampai seperti itu. Katanya kesiram air," ujarnya.
Terlapor malah menyalahkan Mei karena meninggalkan air yang direbus di atas kompor. Saat itu Mei curiga karena tidak mungkin anaknya yang masih dua tahun itu bisa meraih kompor bahkan teko yang berada di atas kompor.
"Saya langsung bawa ke RS Pantiwilasa. Kata dokter di sana, tidak mungkin lukanya karena tersiram, tapi disiram," tandasnya.
Mei kemudian kembali menanyakan ke suaminya, namun hanya alasan yang didapatnya. Berkali-kali ditanya, maka semakin panjang terlapor mengelak sudah menyiram air panas ke MJ.
"Alasannya A sampai Z. Dia lebih sayang sama ayamnya. Ayam saja dirawat dan dimandiin, dia memang suka adu ayam," ujar Mei sambil menggendong MJ yang diperban sebagian tubuhnya.
"Anak saya juga pernah dengar dia (terlapor) mengigau, 'Ton, jangan bilang ibumu aku nyiram adek'," imbuhnya.
Ibu tiga anak tersebut berusaha bersabar dan berharap suaminya mau bertanggung jawab. Namun ketika biaya perawatan MJ akibat luka itu bertambah bahkan mencapai Rp 16 juta, Mei tidak tahan. Sekitar pukul 10.30 WIB, Mei melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestabes Semarang.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit Perlindungan, Perempuan, dan Anak Polrestabes Semarang. Laporan tersebut sudah tercatat dalam laporan Nomor : LP / B / 10 / I / 2013 / Jateng / Res Tbs Semarang.
(alg/trw)