Jefry Noer melapor ke Polda Riau bersama 5 kepala desa, Jumat (27/12/2012). Usai membuat laporan, Jefry menjelaskan perusakan plang desa, plang masjid dan puskesmas dilakukan Satpol PP Pemkab Rohul merupakan perintah Achmad.
"Perbuatan Satpol PP atas perintah Bupati Rohul jelas perbuatan kriminal. Itu sama saja tindakan preman yang merusak semua plang desa, masjid, dan Puskesmas di lima desa yang masuk wilayah Kampar," kata Jefry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi perusakan itu terjadi pada Rabu (25/12/2013) lalu. Personel Satpol PP merusak plang Desa Rimba Jaya, Rimba Makmur dan Muara Intan, Intan Jaya. Desa-desa itu berada di perbatasan antara Kabupaten Kampar dengan Rohul dan menjadi wilayah sengketa berkepanjangan antara kedua kabupaten tersebut.
"Sesuai keputusan MA desa itu kembali masuk wilayah Kampar. Dan Kemendagri juga sudah memutuskan soal tapal batas tersebut. Tapi kenapa Pemkab Rohul tidak mematuhi keputusan pemerintah pusat dan MA itu sendiri," kata Jefry.
Secara politik, kedua bupati ini seharusnya akur. Keduanya berasal dari satu partai. Jefry Noer menjabat sebagai dewan kehormatan DPD Demokrat Riau, sedangkan Achmad adalah plt Ketua DPD Demokrat Riau.
(cha/try)