Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dalam paparan kinerja Polri sepanjang 2013 di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Menurut Suhardi, sepanjang 2013 sebanyak 305.708 tindak pidana ditangani Polri. Jumlah tersebut dinilai menurun dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 340.669 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhardi tidak merinci kasus-kasus apa saja yang telah diselesaikan Polri dan dihentikan tersebut. Namun menurutnya, pihaknya menghentikan kasus tersebut sudah sesuai prosedur yang ada di KUHAP.
"Ada tiga alasan meng-SP3, tersangka meninggal dunia, tidak cukup bukti, atau bukan termasuk tindak pidana," ujar Suhardi.
(ahy/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini