7.458 Kasus Di-SP3 Polri Sepanjang 2013

7.458 Kasus Di-SP3 Polri Sepanjang 2013

- detikNews
Jumat, 27 Des 2013 16:02 WIB
Jakarta - Kepolisian telah menghentikan perkara (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) sebanyak 7.458 kasus sepanjang tahun 2013. Sementara jumlah kasus yang dinyatakan P21 berjumlah 181.738 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dalam paparan kinerja Polri sepanjang 2013 di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).

Menurut Suhardi, sepanjang 2013 sebanyak 305.708 tindak pidana ditangani Polri. Jumlah tersebut dinilai menurun dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 340.669 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terjadi penurunan 34.961 kasus atau 10,26 persen," kata Suhardi. Sementara jumlah penyelesaian kasus sebanyak 181.738 kasus.

Suhardi tidak merinci kasus-kasus apa saja yang telah diselesaikan Polri dan dihentikan tersebut. Namun menurutnya, pihaknya menghentikan kasus tersebut sudah sesuai prosedur yang ada di KUHAP.

"Ada tiga alasan meng-SP3, tersangka meninggal dunia, tidak cukup bukti, atau bukan termasuk tindak pidana," ujar Suhardi.

(ahy/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads