"Diskotek ini tempat berkumpulnya para pengguna. Diskotek ini sarangnya narkoba," tegas Anang di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/12/2013).
Sepanjang tahun 2013, BNN melakukan razia terhadap 30 diskotek yang beroperasi di wilayah Jakarta. Hasilnya, ditemukan sebanyak 207 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa pengedar kecil yang ditangkap, Anang menambahkan, sudah dilakukan proses hukum.
"Sudah ada yang sampai di persidangan," ujarnya.
Bagi para pengguna, langkah yang diambil BNN adalah dengan menjalankan wajib lapor dan rehabilitasi.
(ahy/rmd)