Sespri Ratu Atut Diperiksa Penyidik KPK

Sespri Ratu Atut Diperiksa Penyidik KPK

- detikNews
Senin, 23 Des 2013 11:01 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
Jakarta - Sekretaris Pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintansari diperiksa KPK. Dia akan dicecar soal peran Ratu Atut dalam kasus dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada di MK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2013).

Alinda sudah tiba di KPK sejak pukul 09.45 WIB. Dia terlihat memakai jilbab kuning dan baju bercorak kuning.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alinda sendiri sudah dicegah oleh KPK. Selain Alinda, seorang lagi yang dicegah yakni Riza Martina (32) yang merupakan ajudan Ratu Atut dan juga merangkap sebagai Kasubbag TU Gubernur-Wakil Gubernur Banten.

Untuk diketahui, Ratu Atut sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pada Senin (16/12) pekan lalu. Atut kemudian ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Rumah Tanahan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

(mok/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads