Putri Atut Tertahan Izin KPK di Rutan Pondok Bambu

Putri Atut Tertahan Izin KPK di Rutan Pondok Bambu

- detikNews
Senin, 23 Des 2013 10:49 WIB
Jakarta - Keluarga Atut Chosiyah tak bisa begitu saja datang menjenguk ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka harus meminta izin KPK lebih dahulu. Pengumuman itu dipasang di loket tamu Rutan.

Berdasarkan pantauan detikcom, Senin (23/12/2013) pemasangan tulisan larangan itu baru ditempel pukul 10.15 WIB. 'Untuk Kunjungan Tahanan Atas Nama Ratu Atut Chosiyah Menunggu Surat Izin KPK Kecuali Bagi Penasihat Hukum (pengacara)', demikian tulisan itu.

Putri kedua Atut, Andiara Aprilia Hikmat sempat tertahan di lobi Rutan. Namun kemudian setelah menelepon pengacara Firman Wijaya, dia diizinkan masuk ke dalam. Tak diketahui apakah calon senator Pemilu 2014 itu bisa menemui Atut atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, putri Atut itu tetap tak akan diperbolehkan masuk ke dalam. Dia akan ditahan di bagian registrasi.

"Harus ada izin KPK ya," imbuh petugas itu.

Atut ditahan di ruang masa pengenalan lingkungan. Dia ditahan satu ruangan bersama 15 orang dengan kasus berbeda-beda, mulai dari pencurian dan penipuan.


(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads