Berdasarkan pantauan detikcom, Senin (23/12/2013) pemasangan tulisan larangan itu baru ditempel pukul 10.15 WIB. 'Untuk Kunjungan Tahanan Atas Nama Ratu Atut Chosiyah Menunggu Surat Izin KPK Kecuali Bagi Penasihat Hukum (pengacara)', demikian tulisan itu.
Putri kedua Atut, Andiara Aprilia Hikmat sempat tertahan di lobi Rutan. Namun kemudian setelah menelepon pengacara Firman Wijaya, dia diizinkan masuk ke dalam. Tak diketahui apakah calon senator Pemilu 2014 itu bisa menemui Atut atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ada izin KPK ya," imbuh petugas itu.
Atut ditahan di ruang masa pengenalan lingkungan. Dia ditahan satu ruangan bersama 15 orang dengan kasus berbeda-beda, mulai dari pencurian dan penipuan.
(edo/ndr)