"Diperkirakan nanti setelah tahun baru bisa diserahkan ke kejaksaan untuk tersangka dan barang buktinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Saat ini penyidik tengah mempersiapkan barang bukti dalam perkara tersebut. Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga masih berkomunikasi dengan pihak kejaksaan untuk jadwal pelimpahan tahap dua ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rikwanto menyatakan, bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Ahmad Dhani selaku orangtua Dul soal tahap dua ini. Rikwanto menyampaikan, Ahmad Dhani bersikap kooperatif dalam proses perkara tersebut.
"Penyidik sudah hubungi pihak Dul dan mereka siap setiap saat untuk dilimpahkan ke kejaksaan," tuturnya.
Terkait Dul sendiri, ia menambahkan, tidak ada larangan dari pihak kepolisian kepada Dul untuk melakukan aktivitasnya dalam dunia keartisan.
"Kalau orang tidak ditahan bebas melakukan aktivitas, yang jelas ada yang menjamin dan bilamana nanti harus diserahkan mereka siap," tutupnya.
(mei/gah)