"Jadi begini, yang pertama terkait masalah yang di Praya ya. Jadi itu hari ini kan sebetulnya tadi pagi akan dilaporkan kepada saya belum sempat. Hari ini akan dilaporkan kepada saya hasil dari pemeriksaan itu," ujar Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin no 1, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).
Basrief menegaskan kembali akan menyerahkan pemeriksaan terkait Jaksa Subri kepada KPK. Namun dirinya tetap berkoordinasi terus dengan KPK terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jamwas Mahfud Manan menyebutkan pada Senin (16/12), timnya menuju ke Praya, NTB untuk memeriksa keterlibatan jaksa lain dalam dugaan kasus suap pemalsuan sertifikat tanah.
Jaksa Subri ditangkap bersama seorang pengusaha Lusita di Mataram, pada Sabtu (14/12) malam. Diduga suap itu terkait kasus persidangan lahan. Seseorang diduga dipidanakan karena lahannya hendak dikuasai. Nah, diduga ada uang suap dalam proses kriminalisasi itu.
(dha/gah)