Rapat paripurna penetapan Perpu MK digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013). Penetapan Perpu menjadi UU ditempuh melalui mekanisme voting.
Dalam pemungutan suara, mayoritas anggota Fraksi PPP memberikan suara untuk menyetujui Perpu MK menjadi UU. Yang menarik, ada 3 anggota fraksi yang menolak Perpu tersebut menjadi UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad Kurdi Moekri mengatakan penolakannya ini adalah bentuk kritik membangun untuk pemerintah.
"Saya menolak Perpu MK ini bukan berarti saya melawan Presiden SBY dan Ketua Umum PPP. Tapi penolakan ini adalah bentuk kecintaan saya kepada Presiden SBY dan Ketum PPP," ujar Kurdi.
(trq/rmd)