Presiden SBY Terima Apa pun Putusan DPR Soal Perpu MK

Presiden SBY Terima Apa pun Putusan DPR Soal Perpu MK

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 13:22 WIB
Jakarta - DPR belum juga memutuskan nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK). Apa pun hasil yang didapat, Presiden SBY memastikan pemerintah akan menghormati langkah yang sudah diambil legislator tersebut.

"Saya hormati apa pun yang akan diambil, setuju atau menolak," ujar SBY dalam jumpa pers di TMII, Jakarta Timur, Rabu (12/18/2013).

Perpu yang dia keluarkan merupakan hak SBY sebagai kepala negara yang diatur dalam konstitusi. Begitu juga dengan keputusan DPR, baik menerima maupun menolak, sudah tertuang dalam aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SBY kembali menjelaskan, latar belakang dirinya mengeluarkan Perpu tersebut untuk bisa menyelamatkan MK. Kepercayaan publik terhadap MK pasca penangkapan Akil Mochtar memang runtuh seketika.

"Ketika terjadi sesuatu di tubuh MK, maka boleh dikata terjadi krisis kepercayaan dari rakyat terhadap MK," sambungnya.

Perpu itu sendiri merupakan rembukan SBY dengan sejumlah menteri, pimpinan parpol dan pakar-pakar tata negara.

"Yang penting saya sudah jelaskan apa latar belakang saya keluarkan Perpu," tandasnya.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads