Berpakaian Rapi, Novi Jalani Sidang Duplik di PN Jakarta Barat

Berpakaian Rapi, Novi Jalani Sidang Duplik di PN Jakarta Barat

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 13:23 WIB
Jakarta - Novi Amelia (25) kembali menjalani sidang lanjutan kasus Lalu Lintas di PN Jakarta Barat. Novi yang dipinjamkan dari RSKO karena masih dalam pengobatan terlihat sehat dan berpakaian rapi.

"Kita minggu lalu sudah mendengarkan jawaban JPU yang tetap akan mempidanakan Novi dengan 7 bulan penjara. Hari ini kita akan menjawab dan meminta Novi untuk dibebaskan," jelas pengacara Novi, Randy Anggara kepada wartawan, Selasa (17/12/2013).

Soal keadaan Novi, Randy mengatakan, saat ini klienya tersebut masih dalam pengawasan. Oleh karena itu Novi didampingi seorang suster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini dibelakang ada perawat yang mengawal karena Novi belum bisa dikeluarkan dari RSKO karena belum pulih benar," jelas Randy.

Oleh karena itu, dengan keadaan Novi yang seperti diharapkan hakim akan memberikan keringanan dan membebaskan Novi. "Karena jika seorang terdakwa mengalami gangguan jiwa, ya itu harus dibebaskan," imbuh Randy.


(spt/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads