"Kita minggu lalu sudah mendengarkan jawaban JPU yang tetap akan mempidanakan Novi dengan 7 bulan penjara. Hari ini kita akan menjawab dan meminta Novi untuk dibebaskan," jelas pengacara Novi, Randy Anggara kepada wartawan, Selasa (17/12/2013).
Soal keadaan Novi, Randy mengatakan, saat ini klienya tersebut masih dalam pengawasan. Oleh karena itu Novi didampingi seorang suster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, dengan keadaan Novi yang seperti diharapkan hakim akan memberikan keringanan dan membebaskan Novi. "Karena jika seorang terdakwa mengalami gangguan jiwa, ya itu harus dibebaskan," imbuh Randy.
(spt/rvk)