Hanura Kaget Bambang W Soeharto Dicegah KPK ke Luar Negeri

Hanura Kaget Bambang W Soeharto Dicegah KPK ke Luar Negeri

- detikNews
Senin, 16 Des 2013 16:03 WIB
Jakarta - Petinggi Partai Hanura Bambang Wiratmadji Soeharto dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus suap perkara tanah di Praya, NTB. Elite Partai Hanura mengaku kaget.

"Ini mengejutkan kami di partai Hanura dikaitkannya Pak Bambang dalam kaitan penangkapan jaksa oleh KPK di NTB," kata Ketua DPP Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, kepada detikcom, Senin (16/12/2013).

Hanura berharap Bambang tidak terlibat korupsi. Karena partai ini terus menyerukan slogan antikorupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan Pak Bambang tidak terlibat ini dan berhenti di direktur perusahaan Pak Bambang saja," kata Yuddy.

Yuddy meminta partainya tak dikait-kaitkan dengan kasus tersebut. Dia juga meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita ikuti saja. Jangan terburu-buru memvonis Pak Bambang terlibat dalam masalah ini. Partai Hanura juga jangan dikait-kaitkan dengan masalah ini," katanya.

Politisi Hanura Bambang Wiratmadji Soeharto dicegah KPK ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan terkait kasus suap perkara tanah di Praya, NTB. KPK sudah mengirimkan surat cegah ini ke imigrasi.

Informasi yang diperoleh, Senin (16/12/2013), pencegahan itu dilakukan berdasarkan Kep. Pimpinan KPK, Skep no: KEP-917/01/12/2013 tanggal 15 desember 2013.

Pencegahan berlaku selama 6 bulan. Bambang disebut juga sebagai Ketua Dewan Pengarah Bapilu Partai Hanura dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Kosgoro.

"Memang benar Pak Bambang Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura, tapi Hanura jangan dikait-kaitkan dengan hal ini," tandasnya.


(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads