"Kami tidak berasumsi, harus sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Pekan lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus menggeledah ruang kerja Dirjen Bea dan Cukai Agus Kuswandono, di Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, serta di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan ini, Bareskrim memeriksa enam pegawai Bea Cukai. Mereka adalah Bambang Sumedi, Sumantri, Mulyadi, dan CF Sijabat. Ketiganya diperiksa hari ini. Sementara Yusuf Indarto dijadwalkan diperiksa Selasa (17/12) besok, dan Frans Rupang Rabu (18/12) lusa.
"Pemeriksaan itu nanti berkembang. Apa saja yang mesti diperiksa dan masuk pada konstruksi kasus," ujar Suhardi.
(ahy/rmd)