Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi mengatakan, Jaksa Agung Basrief Arief selalu mengingatkan pada setiap even kejaksaan untuk menjaga nama baik institusi. Namun, lanjutnya, kejadian itu tak bisa serta merta adalah kesalahan dari pimpinan Kejagung.
"Kita tak bisa nyalahin institusi, nggak bisa nyalahin pimpinan. Pimpinan sudah perintahkan bersihkan semua," ujar Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin no 1, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung menyebutkan, pengawasan internal kejaksaan rutin dilakukan, seperti inspeksi umum, pengawasan khusus, atau inspeksi kasus. Meski demikian, permasalahan tetap bisa saja terjadi dalam tubuh Korps Adhyaksa.
"Pengawasan internal tetap kita lakukan, agenda rutin triwulan. Itu merupakan tugas rutin. Masalahnya ini kan masalah moral manusia, integritas seorang jaksa," kata Untung.
Sebelum Subri, ada nama jaksa lain yang sudah diciduk KPK. Mereka di antaranya adalah jaksa Urip Tri Gunawan yang sudah divonis 20 tahun bui karena menerima uang suap dari pengusaha Artalyta Suryani. Lalu, nama lain seperti Dwi Seno dan Sistoyo juga ditangkap KPK.
(dha/mad)