SUB adalah Kepala Kejari Praya, Uang Setara Rp 213 Juta Disita KPK

SUB adalah Kepala Kejari Praya, Uang Setara Rp 213 Juta Disita KPK

- detikNews
Minggu, 15 Des 2013 16:32 WIB
Foto: Khabibi/detikcom
Jakarta - SUB, yang ditangkap tangan KPK, ternyata bukan jaksa biasa melainkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat operasi tangkap tangan SUB dan LAR, ditemukan uang dolar dan rupiah bernilai hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat ditangkap tangan ditemukan 164 lembar US$ 100 yang totalnya US$ 16.400 setara Rp 190 juta.

"Dan ratusan lembar uang rupiah berbagai pecahan total Rp 23 juta," imbuh Bambang dalam jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Minggu (15/12/2013). Jumpa pers itu juga dihadiri oleh petinggi Kejagung seperti JAM Intel Adjat Sudrajat dan Kapuspen Setia Untung Ari Muladi. Adjat menyatakan, SUB merupakan Kepala Kejari Praya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SUB menurut informasi adalah kependekan dari M Subari dan LAR adalah Lusita. Lusita merupakan pihak berperkara dalam kasus pemalsuan sertipikat tanah di wilayah kabupaten dengan seseorang sebagai terdakwanya. LAR diduga memberikan suap pada SUB terkait kasus itu.

"Tim KPK telah melakukan pemeriksaan, sesuai dengan prosedur KUHAP 1x24 jam, mestinya jam 19.45 WIB nanti," tutur Bambang.

Keduanya ditangkap di Hotel Pantai Senggigi, NTB, Sabtu malam.


(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads