Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat ditangkap tangan ditemukan 164 lembar US$ 100 yang totalnya US$ 16.400 setara Rp 190 juta.
"Dan ratusan lembar uang rupiah berbagai pecahan total Rp 23 juta," imbuh Bambang dalam jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Minggu (15/12/2013). Jumpa pers itu juga dihadiri oleh petinggi Kejagung seperti JAM Intel Adjat Sudrajat dan Kapuspen Setia Untung Ari Muladi. Adjat menyatakan, SUB merupakan Kepala Kejari Praya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim KPK telah melakukan pemeriksaan, sesuai dengan prosedur KUHAP 1x24 jam, mestinya jam 19.45 WIB nanti," tutur Bambang.
Keduanya ditangkap di Hotel Pantai Senggigi, NTB, Sabtu malam.
(nwk/nrl)