"Berkasnya sudah dikirimkan ke JPU pada Senin, 9 Desember 2013 lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (15/12/2013).
Adapun, berkas yang dilimpahkan ini adalah BAP untuk 3 tersangka yakni Gatot Supiartono, Surya Hakim dan Abdul Latief. Untuk berkas displit menjadi dua yakni berkas tersangka Gatot dipisah, sementara berkas Surya dan Latief disatukan dalam satu berkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk tersangka Pago masih dilengkapi penyidik. Pemberkasan Pago sedikit terlambat lantaran ia baru ditangkap satu bulan setelah kejadian.
"Nanti berkasnya diteliti dulu oleh jaksa. Manakala ada yang kurang nanti dikembalikan untuk dilengkapi, namun bila dinyatakan lengkap, nanti kita tinggal proses pelimpahan tahap kedua," paparnya.
(mei/nal)