KBRI Kuala Lumpur Segera Advokasi WNI yang Diperkosa Polisi Malaysia

KBRI Kuala Lumpur Segera Advokasi WNI yang Diperkosa Polisi Malaysia

- detikNews
Jumat, 13 Des 2013 11:12 WIB
Jakarta - KBRI Kuala Lumpur akan segera melakukan advokasi terhadap WNI perempuan berusai 20 tahun yang diperkosa polisi Malaysia. KBRI juga akan melakukan pendampingan pada korban.

"Saya mendapat laporan langsung dari Wakil Dubes RI di Malaysia Hermono. KBRI KL sedang membahas dengan pengacara yang ditunjuk untuk ambil langkah-langkah hukum," jelas Direktur Perlindungan WNI Tatang Razak saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2013).

KBRI juga akan segera menemui korban, usai Salat Jumat ini. "Pejabat KBRI akan menemui korban dan segera menindaklanjuti kasus ini," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang polisi Malaysia ditangkap atas tuduhan memperkosa seorang pekerja Indonesia di sebuah hotel di Kajang, Malaysia. Pemerkosaan itu terjadi pada Selasa, 10 Desember malam lalu.

Seperti dilansir media lokal, The Malay Mail, Jumat (13/12/2013), awalnya, polisi berpangkat kopral itu mendatangi sebuah rumah di Bandar Baru Bangi untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dokumen identitas diri. Rumah tersebut ditinggali oleh wanita Indonesia itu beserta suami dan rekan serumah mereka.

Suami wanita tersebut dan rekan serumah mereka bisa menunjukkan dokumen yang diminta. Namun wanita berumur 20-an tahun itu tak bisa menunjukkan dokumen yang lengkap. Polisi itu pun menahannya dan membawanya ke kantor polisi terdekat.

Di tengah perjalanan, polisi Malaysia itu mengajak TKI tersebut untuk berhubungan seks. Dia bahkan mengancam akan memenjarakannya jika tidak menuruti keinginannya.

Karena takut, wanita Indonesia yang tidak disebutkan namanya itu menurut. Dia pun dibawa ke sebuah hotel dan diperkosa.

WNI itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat pada Rabu, 11 Desember. Polisi yang juga berumur 20-an tahun itu pun ditangkap di hari yang sama. Polisi Malaysia itu diketahui telah menikah dan memiliki dua anak. Dia sudah tujuh tahun menjadi anggota kepolisian.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads