"Mau tidak mau kita harus berani bertindak tegas. Kamu yang melanggar harus ditindak tegas. Saya dengan PT KAI akan menuntut perusahaan tangki BBM itu, karena telah merugikan PT KAI. Saya kira ini bagus. Jadi jangan sekali pun ada kejadian seperti ini merasa tidak bersalah," tegas Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2013).
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menilai, peristiwa tabrakan truk tangki BBM dengan KRL tersebut tidak berdisiplin dalam berlalu-lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, penindakan tegas perlu dilakuakn bagi sang pelanggar. Hal ini agar menjadi tauladan bagi yang lain untuk dapat disiplin dalam berlalu-lintas.
"Kalau anda bawa kendaraan tidak taat aturan menyebabkan orang lain, anda dihukum. Lha kita jarang menghukum kalau ada kejadian seperti ini. Selalu bilang, sudah lah, pasrah, takdir itu, bener, saya nggak menyalahkan itu. Tetapi penegakan hukum tetap harus dijalankan," jelas Ahok.
Perusahaan yang dimaksud Ahok adalah Pertamina. VP Communication Pertamina Ali Mudakkir mengatakan, truk mengangkut bahan bakar premium sebanyak 24 ribu liter.
(jor/mad)