Sedikitnya 18 orang luka-luka, termasuk 10 polisi, dalam insiden yang terjadi Minggu, 8 Desember malam tersebut.
Seperti dilansir Channel News Asia, Senin (9/12/2013), kerusuhan tersebut merupakan yang terburuk dalam waktu lebih dari 40 tahun terakhir, yakni ketika terjadi kerusuhan ras pada tahun 1964. Bentrokan antara warga China dan Melayu saat itu menewaskan 36 orang. Setelah kerusuhan tersebut, pemerintah Singapura menerapkan larangan berkumpul di tempat-tempat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Little India dikenal sebagai kawasan yang banyak dihuni warga Bangladesh, India, Pakistan, Sri Lanka dan Nepal. Di kawasan itu terdapat puluhan restoran, toko kelontong dan sebuah pusat perbelanjaan yang menjual makanan dan benda-benda lainnya bagi mereka yang berasal dari negara-negara tersebut.
Otoritas Singapura memberlakukan aturan hukum yang ketat tentang kerusuhan. Para pelaku kerusuhan di negeri Singa itu bisa diancam hukuman penjara maksimum 7 tahun dan kemungkinan dihukum cambuk.
(ita/nrl)