Ini Kata Ditjen Pas Soal Dugaan Bisnis Narkoba Napi Terorisme Fadli Sadama

Ini Kata Ditjen Pas Soal Dugaan Bisnis Narkoba Napi Terorisme Fadli Sadama

- detikNews
Jumat, 06 Des 2013 04:11 WIB
Fadli Sadama
Jakarta - Mabes Polri menduga napi kasus terorisme Fadli Sadama menggunakan uang hasil berbisnis narkoba dalam pelariannya. Dugaan ini berangkat dari rekam jejak Fadli sebagai pemasok sabu selama berada dalam pelarian dalam kasus terorisme 2010 lalu. Bagaimana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menanggapi ini?

Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Pas, Akbar Hadi, mengatakan pihaknya menyerahkan penyelidikan terkait dugaan tersebut kepada pihak kepolisian. Akbar mengatakan, sesuai dengan arah pimpinan di Ditjen Pas pihaknya tidak akan mentolerir bila kelak hasil penyelidikan kepolisian dapat menguatkan dugaan tersebut. Terlebih adanya campur tangan petugas lapas.

"Kita tunggu saja pemeriksaan kawan-kawan di kepolisian. Kalau memang ada petugas yang terlibat tentu akan diberikan sanksi," kata Akbar saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pimpinan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memiliki komitmen dengan program anti Halinar (HP, Pungli, dan Narkotika). "Siapapun oknum petugas yang terlibat akan disanksi tegas," kata Akbar.

Selama ini, Ditjen Pas terus berupaya melakukan perang terhadap narkotika. Beberapa kali pihaknya, imbuh Akbar, melakukan penggagalan upaya penyelundupan barang haram itu ke dalam lapas atau rutan.

"Beragam modus dilakukan untuk menyelundupkan narkoba, baik lewat makanan, minuman, dan sebagainya," terangnya, seraya menambahkan penggagalan penyelundupan narkoba di Lapas Manado dengan modus memasukan sabu ke botol sampo, Rabu (4/12/2013) kemarin.

Salah seorang penyidik di BNN yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, lapas dan rutan selama ini memang kerap digunakan oleh oknum napi dan tahanan sebagai pengatur lalu lintas narkoba.

"Karena mereka menganggap lapas atau rutan adalah wilayah aman dan tidak tersetuh dunia luar," kata penyidik tersebut.

Ambil contoh kasus napi yang divonis hanya 9 tahun penjara karena terbukti sebagai bandar 8 kilogram sabu, Andi Juanda. Vonis yang tergolong ringan itu rupanya tidak membuat Andi jera. Terbukti, baru selesai vonis diketuk, satu bulan kemudian terungkap kembali penyelundupan sabu yang juga melibatkan Andi Juanda.

Fadli Sadama terkenal licin selama perlariannya saat kerusuhan pecah di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Juli 2013 lalu. Dia Berpindah dari Medan ke Aceh dan kembali lagi ke Medan guna menghindari sergapan petugas. Dari Pelabuhan Belawan Medan, Fadli menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Kuala Selangor dengan menumpang kapal nelayan.

"Biaya yang digunakannya selama pelarian diduga dari hasil penjualan narkoba," kata Karo Penmas Polri Birgjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).

Fadli Sadama (29), napi kasus narkotika dan terorisme yang kembali di tangkap di Malaysia, diduga berada di balik kerusuhan Lapas Tanjung Gusta, Medan, pertengahan Juli 2013 lalu.

Dari hasil pemeriksaaan sementara, peran Fadli cukup menonjol dalam kerusuhan di lapas yang menewasan empat orang tersebut. Fadli merupakan salah satu provokator dan melakukan penghasutan kepada narapidana lain untuk melarikan diri.

"Ini diperkuat dengan pengakuan petugas Lapas dan napi yang sempat melarikan diri," terang Boy.

(ahy/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads