Seperti dilansir AFP, Kamis (5/12/2013), kepolisian telah berkali-kali mendatangi rumah wanita berusia 44 tahun dan memintanya untuk berhenti melakukan aksi tersebut. Namun ketika bulan Mei, wanita ini kembali melakukan aksinya tanpa henti, polisi terpaksa melakukan penangkapan.
"Dia telah melakukan panggilan darurat sebanyak 927 kali dalam satu hari... sangat mengganggu kerja polisi," ucap seorang pejabat kepolisian kota Sakai yang tidak disebut namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia tidak mengarang cerita yang membuat kami meresponnya -- hanya saja itu benar-benar seperti orang tidak ada kerjaan," imbuh pejabat tersebut.
"Kami mendatangi rumahnya sekitar 60 kali sebelum akhirnya menangkapnya, kami awalnya berusaha membujuknya untuk tidak menelepon kami saya. Saya merasa mungkin dia hanya kesepian," tuturnya.
Wanita yang tidak disebut namanya ini dijerat dakwaan menghalang-halangi tugas polis. Jika dinyatakan bersalah, dia terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara atau hukuman denda hingga 500 ribu Yen (Rp 58 juta).
(nvc/mad)