Dugaan Perselingkuhan Sepasang Hakim Gegerkan Jambi

Dugaan Perselingkuhan Sepasang Hakim Gegerkan Jambi

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 07:35 WIB
ilustrasi (ist)
Jakarta - Sepasang hakim, ES dan MA membuat geger Jambi karena berselingkuh. Hubungan terlarang tersebut terbongkar saat suami ES, HE melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Pengadilan Tinggi Jambi.

ES merupakan hakim Pengadilan Negeri Muara Tebo dan MA hakim Pengadilan Agama Muara Tebo. "Tujuan ke sini melapor perselingkuhan istri saya, hakim PN Tebo," kata HE kepada wartawan, Kamis (5/12/2013).

HE mencium perselingkuhan istrinya sejak lama. Karena pekerjaan, jarak keduanya dipisahkan antar kabupaten. Saat HE mendatangi rumah tinggal SE di Muara Tebo pekan lalu, HE melihat ES boncengan dengan MA menjelang subuh. Alhasil, HE pun melaporkan istrinya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA sendiri mengaku telah berhubungan layaknya suami istri dengan ES sedikitnya tiga kali di kantor pengadilan agama tempatnya bekerja. Atas laporan ini, Humas PT Jambi berjanji akan menonaktifkan ES hingga kasus tersebut terang benderang.

"Yang jelas dia (ES) tidak diaktifkan sementara untuk tidak mengadili," kata humas PT Jambi, Jalaludin.

(asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads