Usai Mengeksekusi Holy, Eksekutor Abdul Latief Buang Handphone

Usai Mengeksekusi Holy, Eksekutor Abdul Latief Buang Handphone

- detikNews
Selasa, 03 Des 2013 14:40 WIB
Jakarta - Koordinator eksekutor Holy Angela Hayu (37), Surya Hakim, membagikan uang Rp 250 juta kepada para tersangka lainnya usai melakukan eksekusi. Setelah itu, para eksekutor juga mematahkan dan membuang 2 unit telepon genggam yang menjadi alat komunikasi mereka saat melakukan perencanaan hingga proses eksekusi.

Hal ini terungkap dari rekonstruksi, yang digelar Selasa (3/12/2013) sore, di halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Adegan ini diperagakan langsung oleh eksekutor Pago, Surya dan Abdul Latief.

Pembagian uang Rp 250 juta ini dilakukan tersangka Surya, di dalam mobil Suzuki AVP B 1304 VJ. Masing-masing eksekutor mendapatkan jatah Rp 40 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jatah Elriski Yudhistira lebih besar yakni Rp 50 juta, karena tewas setelah menjalankan tugas dari Gatot Supiartono, suami Holy itu. Jatah Elriski dan Rusky, dititipkan kepada tersangka Pago.

Sementara jatah Elriski kemudian dipegang oleh tersangka Ruski, untuk diberikan ke keluarga Elriski. Pago memberikan jatah Ruski dan Elriski kepada Ruski di Ujung Kulon, Banten saat keduanya kabur.

Di akhir adegan, tersangka Pago mematahkan 2 unit handphone alat untuk mereka berkomunikasi, di dalam mobil tersebut. Kemudian, tersangka Abdul Latief membuang handphone yang sudah patah itu.

Upaya ini dilakukan para tersangka, atas perintah Gatot melalui tersangka Surya. Ini dilakukan untuk menghilangkan jejak aksi kejahatan yang sudah mereka lakukan.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads