Ignatius Mulyono Akui Diperintah Anas dan Nazar Urus Sertifikat Hambalang

Sidang Kasus Hambalang

Ignatius Mulyono Akui Diperintah Anas dan Nazar Urus Sertifikat Hambalang

- detikNews
Selasa, 03 Des 2013 14:06 WIB
Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono mengakui pernah diperintah Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin untuk mengurus SK hak pakai tanah di Hambalang. Ignatius disuruh hubungi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu disampaikan Ignatius saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar dalam perkara Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (3/12/2013)

"Saya diminta oleh pimpinan, Bapak Anas dan Nazar yang menjabat bendahara fraksi," kata Ignatius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ignatius, saat sedang rapat di Komisi II, dirinya diminta datang ke lantai 9 di DPR (markas fraksi Demokrat).

"Pak Nazar dan Anas bilang, tanyakan tanah di Menpora kenapa urusannya belum selesai-selesai," papar Ignatius menjelaskan kejadian saat itu.

Saat itu juga, Ignatius langsung menghubungi Kepala BPN Joyo Winoto. Namun karena Joyo tidak bisa dihubungi, Ignatius menelpon Sestama BPN Managam Manurung.

Akhirnya SK itu dikeluarkan BPN juga. Begitu mendapat SK tersebut, Ignatius langsung menyerahkan kepada Nazar dan Anas.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads