KPK Panggil Tri Yulianto Terkait Penerimaan Uang US$ 200.000 dari Rudi

KPK Panggil Tri Yulianto Terkait Penerimaan Uang US$ 200.000 dari Rudi

- detikNews
Selasa, 03 Des 2013 10:30 WIB
Tri Yulianto. (dok: dpr.go.id)
Jakarta - Nama Tri Yulianto disebut-sebut oleh Rudi Rubiandini menerima uang USD 200 ribu dari PT Kernel Oil terkait suap SKK Migas. KPK memanggil anggota komisi VII DPR itu sebagai saksi untuk Rudi hari ini.

"Saksi untuk RR," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2013).

Tri diketahui sebagai anggota DPR dari fraksi Demokrat. Pria berkacamata itu pun berencana maju lagi menjadi caleg Demokrat di pemilu 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan tipikor, Rudi mengatakan uang USD 200 ribu yang diterima Tri ditujukan untuk anggota komisi VII DPR. Rudi memberi istilah THR untuk uang sekitar Rp 2 miliar.

"Pak Tri kemudian dipanggil pimpinan komisi VII. Dia klarifikasi, demi Allah tidak terima itu. Tidak ada itu," ujar rekan Tri di komisi VII Sutan Bhatoegana, Senin (2/12).

(rna/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads