"Kejadian pada hari Sabtu, 23 November 2013. Saat itu teman kami (mahasiswi-red) ikut dalam mobil (seorang pejabat dekanat-red), untuk datang ke acara sidang umum Himpunan Mahasiswa di Puncak, Bogor," ujar Kordinator Aksi, Lukman (24) di Kampus UMB, Meruya, Jakarta Barat, Senin (2/12/2013).
Ternyata bukannya mengarah ke Puncak, mobil tersebut justru bergerak ke Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian berhenti pada sebuah diskotek di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pejabat dekanat itu dan korban, di dalam mobil juga ada dua orang pria dan dua orang wanita. Pejabat dekanat itu berdalih hendak mengantar keempat rekannya tersebut dahulu sebelum ke Puncak.
"Padahal pejabat dekanat itu kamu undang hingga Minggu (24/11) pagi tidak datang. Kami tuntut dia dipecat jika terbukti bersalah," imbuhnya. Lukman menyebutkan nama pejabat dekanat itu dan jabatannya.
Puluhan mahasiswa tersebut mengumpulkan petisi pada kain kanvas sepanjang 2x10 meter. Mereka kemudian keliling kampus setelah berkumpul di lapangan tengah.
Sementara sang mahasiswi belum nampak hadir untuk ikut aksi. Aksi ini juga menuntut rektorat UMB untuk menyeleksi tenaga pengajar secara keseluruhan di lingkungan UMB.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari pihak UMB.
(bpn/ndr)