Dalam keterangan kepada wartawan Jumat (29/11/2013), Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman mengatakan, para tersangka diamankan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai.
Bermula dari penangkapan tersangka pengedar berikut sejumlah barang bukti pada Kamis (28/11), dalam pengembangan kemudian diamankan sejumlah tersangka lainnya, termasuk Kopral Dua (kopda) DM yang diketahui bertugas di salah satu Koramil di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 0210/Tapanuli Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total sabu-sabu yang diamankan dalam penangkapan ini sebanyak satu kilogram lebih. Selain itu diamankan juga satu unit mobil, serta softgun.
Para tersangka warga sipil saat ini masih ditahan di Mapolres Asahan di Kisaran, sementara anggota TNI diserahkan ke Polisi Militer setempat. Dalam kasus ini, polisi juga memburu sejumlah tersangka lain.
"Kita akan memburu para tersangka yang terlibat dalam jaringan barang haram ini," kata Kapolres Budi Suherman.
(mpr/mpr)