"Sudah tahu semua kita sekarang ini orientasi pada denda karena orang takutnya denda besar. Di Singapura juga begitu. Ini untuk menuju ke sebuah kebiasaan agar tertib hukum, tertib sosial. Kalau nggak ada sanksi atau cuma kena Rp 50 ribu itu bakal diulang-ulang kesalahannya. Coba Rp 500 ribu-1 juta," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan itu setelah memberikan ceramah umum pada acara Dies Natalis Universitas Trisakti di Kampus Grogol, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, lanjut Jokowi, Jakarta belum bisa bebas dari pengemis. Pengemis yang kebanyakan datang dari luar Jakarta belum memiliki informasi tentang denda tersebut.
"Memang perlu sanksi yang besar. Kalau tidak, tidak akan rampunglah (pengemis dari) Jakarta," tuturnya.
Jokowi menambahkan, Dinas Sosial DKI rutin melakukan razia pengemis setiap hari.
"Termasuk yang kemarin (Walang) itu kan kena razia dari Dinsos. Rutin itu. Bahwa (pengemis) itu datang silih berganti kan. Banyak yang datang bukan dari Jakarta," ucap suami Iriana ini.
(nik/nrl)