Jika Dijebak Polisi di Kasus Penyerobotan Busway, Jangan Takut Melapor

Jika Dijebak Polisi di Kasus Penyerobotan Busway, Jangan Takut Melapor

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 12:16 WIB
Jakarta - Polisi akan menindaktegas seluruh pengendara kendaraan yang menerbos busway. Tidak terkecuali anggotanya sendiri. Tidak hanya itu, anggota polisi yang malah menjebak warga supaya masuk busway tetapi ternyata ditilang juga akan ditindak.

"Diperjelas lagi siapa nama petugasnya. Satuannya mana, jangan takut. Sekarang jamannya keterbukaan. Takut sama Allah saja, sama polisi tidak usah takut," kata Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, di PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013).

Menurut Hindarsono, jika ada petugasnya yang mengajak berdamai dengan meminta sejumlah uang, maka warga juga tidak usah takut melaporkan ke pimpinan. Tetapi yang memberi uang '86' juga siap-siap berurusan dengan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ngasih juga akan kita pidanakan. Kapan lagi kota kita dihargai oleh warga negara lain," ujarnya.

Hindarsono mengimbau petugasnya di lapangan agar tak pandang bulu dalam menindak pelanggar. Termasuk jika ada pelanggar yang berasal dari sesama aparat penegak hukum.

"Ini kan sebagai upaya menertibkan Jakarta. Jika ada pelanggar dari satuan lain, kita buatkan surat ke komandan-komandannya. Polisi juga kita tilang, dan dia akan dikenakan sidang pelanggaran etik," jelasnya.

Hindarsono menambahkan, kendaraan diplomat yang tidak membawa kartu identitas tetap akan ditindak.

"Nanti kita kirim surat ke Kementerian Luar negeri, dan disana yang menindak. Jadi memang seperti itu sistemnya," tambahnya.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads