Luthfi Hasan Akui Bicara Kuota Daging untuk Indoguna dengan Fathanah

Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Luthfi Hasan Akui Bicara Kuota Daging untuk Indoguna dengan Fathanah

- detikNews
Jumat, 22 Nov 2013 00:40 WIB
Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya mengaku pernah berbicara dengan Ahmad Fathanah soal kuota impor daging sapi yang akan diajukan PT Indoguna Utama. Tapi Luthfi mengaku terpaksa berbicara kuota daging karena Fathanah selalu berbicara kepadanya.

"Karena berkali kali bicara tentang kuota tentang tonase, saya sudah berkali kali bilang untuk tidak bicara seperti itu. Karena dia (Fathanah) ngotot, saya ngomong berapa yang dibutuhkan? Dia (Fathanah) bilang 8 ribu ton, saya bilang kenapa nggak 10 ribu ton sekalian?" jelas Luthfi Hasan diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/10/2013) malam.

Pernyataan soal 10 ribu ton kata Luthfi dimaksudkan untuk menyudahi pembicaraan dengan Fathanah. "Saya tidak menawarkan, saya bicara krisis tapi yang diomongkan selalu itu. (Pembicaraan 10 ribu ton) itu intonasi untuk menghentikan pembicaraan," tegas Luthfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad Fathanah menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.

Dalam perkara ini, Fathanah divonis bersalah dan dihukum 14 tahun penjara. Fathanah juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Majelis hakim dalam putusan Fathanah memaparkan fakta bahwa suap pengurusan pengajuan kuota impor daging ini bermula ketika Komisaris PT Radina Bioadicita Elda Devianne Adiningrat mengenalkan Fathanah dengan Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.

Dalam pertemuan selanjutnya pada 28 Desember 2012 di Angus Steak Chase Plaza, Jakarta, Fathanah mengenalkan Maria Elizabeth dengan Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjadi anggota DPR dan Presiden PKS.

Dalam pertemuan itu, Maria meminta Luthfi untuk membantu penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna Utama dan berkomitmen memberikan dukungan dana bila penambahan kuota impor daging bisa diupayakan.

Luthfi menyanggupi permintaan tersebut dan berjanji akan membantu penambahan kuota PT Indoguna Utama menjadi 10 ribu ton. "Saksi Luthfi Hasan Ishaaq menyanggupi membantu untuk memperoleh rekomendasi kuota impor daging sapi," ujar hakim anggota Joko Subagyo membaca fakta hukum dalam putusan Fathanah.

(fdn/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads