Ini Oleh-oleh 9 Hakim dan 9 Jaksa yang Belajar ke Turki

Ini Oleh-oleh 9 Hakim dan 9 Jaksa yang Belajar ke Turki

- detikNews
Kamis, 21 Nov 2013 10:53 WIB
Ibrahim (ari/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 9 hakim dan 9 jaksa memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY) Turki untuk mengikuti sejumlah pelatihan di Turki. Materi kursus yaitu tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Di sana mengikuti program peningkatan kapasitas hakim dan jaksa. Pelatihan di bidang tertentu, termasuk kompetensi yang bersifat hard skill dan soft skill," kata komisioner KY yang ikut serta rombongan ke Turki, Ibrahim, saat dihubungi detikcom, Kamis (21/11/2013).

Menurut Ibrahim, hard skill meliputi pengetahuan hukum materiil dan formil. Sedangkan terkait soft skill, mereka belajar seputar kode etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim dan jaksa yang berangkat adalah mereka yang pernah menangani kasus korupsi dan pencucian uang. Di Turki, mereka juga belajar banyak mengenai penanganan kedua kasus yang tengah naik daun di Indonesia tersebut. Rombongan berangkat ke Turki pada awal September 2013 selama 5 hari dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah Turki.

"Belajar bagaimana perkembangan-perkembangan di penyelesaian kasus-kasus money laundring disana, menurut saya baik sekali," ujarnya.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads