"Kita ingin mendengarkan penjelasan dari Dewan Pengawas. Karena langkah pemecatan kemarin menyimpang dari keputusan rapat Komisi I dengan Dewas," kata Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Dewas memecat empat direktur TVRI pada Senin (11/11) pekan lalu. Mereka adalah Dirut TVRI Farhat Syukri, Direrktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, dan Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha, dan Direktur Teknik Erina Tobing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan DPR tidak bisa diabaikan begitu saja. Kita masih dengan pikiran ada paja dibentuk, dan Desember baru dilakukan rekomendasi," kata Ramadhan.
Belakangan, mencuat isu SMS percobaan penyuapan kepada sejumlah Anggota DPR. SMS tersebut diterima oleh sejumlah anggota Komisi I DPR. Disebutkan, ada Rp 3 Miliar yang coba diberikan ke tiga anggota Komisi I agar menggagalkan pemecatan itu. Tantowi Yahya yang namanya ikut disebut jadi sasaran penyuapan sudah membantah.
(dnu/van)