Ini Kata Warga Soal Rencana Denda Rp 500 Ribu Bagi yang Nyampah

Ini Kata Warga Soal Rencana Denda Rp 500 Ribu Bagi yang Nyampah

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 16:13 WIB
Tong sampah di kawasan Kuningan, Jakarta.
Jakarta - Rencana penerapan denda sebesar Rp 500 ribu oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada warga pembuang sampah sembarangan menimbulkan pro kontra. Warga ada yang setuju, tapi ada juga yang menganggap denda tersebut terlalu memberatkan.

Salah seorang warga bernama Boim menyambut baik rencana Jokowi tersebut agar Jakarta terlihat lebih bersih. Namun menurutnya, nominal denda tersebut terlalu mahal.

"Saya tidak setuju kalau sebanyak itu, mahal banget. Kalau cuman Rp 50 ribu itu baru pas," ujar penjual pempek ini saat berbincang dengan detikcom di dekat rumahnya di pinggir Kali Grogol, Jakarta Barat, Kamis (14/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boim beralasan, penghasilannya saja sebagai pedagang pempek belum tentu sebesar Rp 500 ribu per hari. Jika nantinya tak sengaja tertangkap membuang sampah sembarangan, Boim mengaku tak mampu membayar denda.

"Pokoknya itu terlalu besar dendanya," ujar Boim.

Warga lainnya, Rohimat sangat setuju adanya denda bagi pembuang sampah sembarangan. Asalkan, kata dia, pemerintah menyediakan tempat-tempat sampah yang banyak. Jangan hanya diletakkan di tempat-tempat tertentu saja.

"Para penegak hukum nantinya juga jangan pandang bulu, dan harus dimulai dari yang kecil. Dan polisi atau petugas lainnya harus tegas dan langsung menilang di tempat," ujar Rohimat.

(spt/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads