Bawa Narkoba ke Lapas, Sipir Cipinang RW Bakal Dipecat

Bawa Narkoba ke Lapas, Sipir Cipinang RW Bakal Dipecat

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 14:56 WIB
Jakarta - Seorang sipir Lapas Narkotika Cipinang berinisial RW yang tertangkap karena membawa narkoba dipastikan terkena sanksi. Sanksi terberat yang akan dikenakan terhadap RW berupa pemecatan.

"Sanksi bisa berupa macam-macam bisa ditunda kenaikan pangkatnya, sampai pemecatan. Dan tadi saya sudah usulkan sanksi pemecatan," ujar Kalapas Cipinang Narkotika, Muhammad Ali Syeh Banna saat ditemui di kantornya, Jalan Raya Bekasi Timur, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2013).

Ali mengatakan usul pemecatan RW sudah disampaikan kepada Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta. "Sanski pasti akan diberikan jika yang bersangkutan terbukti," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali juga mengatakan sejak menjabat Kalapas Narkotika Cipinang, pihaknya tidak pernah mendapat laporan penyeludupan narkotika ke dalam oleh pembesuk. Kasus penyeludupan oleh pegawai di Lapas Narkotika Cipinang baru pertama kali.

"Saya di sinikan masih PLH, sejauh ini belum ada laporan lagi, selaian kejadian ini," tuturnya.

Menurut Ali, oknum sipir yang tertangkap merupakan petugas pengamanan. Namun Ali tidak dapat memastikan apakah tindakan RW terkait dengan sipir lainnya atau tidak.

"Kita belum sampai mencari tahu ada keterkaitan dengan petugas lain atau tidak," tuturnya.

"Keamanan sudah kami perketat sekali sekarang setiap pembesuk maupun pegawai tetap digeledah, alhamdullilah atas ridho Allah kita bisa menemukan itu yang diindikasi adalah bahan-bahan narkoba," pungkasnya.

(edo/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads