"Sanksi bisa berupa macam-macam bisa ditunda kenaikan pangkatnya, sampai pemecatan. Dan tadi saya sudah usulkan sanksi pemecatan," ujar Kalapas Cipinang Narkotika, Muhammad Ali Syeh Banna saat ditemui di kantornya, Jalan Raya Bekasi Timur, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2013).
Ali mengatakan usul pemecatan RW sudah disampaikan kepada Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta. "Sanski pasti akan diberikan jika yang bersangkutan terbukti," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya di sinikan masih PLH, sejauh ini belum ada laporan lagi, selaian kejadian ini," tuturnya.
Menurut Ali, oknum sipir yang tertangkap merupakan petugas pengamanan. Namun Ali tidak dapat memastikan apakah tindakan RW terkait dengan sipir lainnya atau tidak.
"Kita belum sampai mencari tahu ada keterkaitan dengan petugas lain atau tidak," tuturnya.
"Keamanan sudah kami perketat sekali sekarang setiap pembesuk maupun pegawai tetap digeledah, alhamdullilah atas ridho Allah kita bisa menemukan itu yang diindikasi adalah bahan-bahan narkoba," pungkasnya.
(edo/rmd)