Forum bentukan Mahkamah Agung (MA)-Komisi Yudisial (KY) itu tak ingin menanggapi pernyataan Vica.
"Publik itu memang selalu curiga. Diberhentikan curiga, tidak diberhentkkan curiga. Jadi kami dicurgai, biarkan saja," kata anggota MKH yang juga komisioner KY Eman Suparman, saat dihubungi detikcom, Rabu (13/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah diputus kok. Kalau mau menyoroti ya soroti saja. Tapi kan sidangnya tertutup, wartawan saja tidak tahu, bagaimana publik bisa menyoroti kemudian mencurigai," ujarnya.
Pada akhirnya, MKH pun menyerahkan sepenuhnya kepada publik, apakah akan mempercayai Vica atau 7 orang anggota MKH yang terdiri dari 3 hakim agung dan 4 komisioner.
"Percaya sama satu orang atau percaya sama hakim yang tujuh orang. Mau tidak percaya juga silahkan. Majelis hakim kan memutus berdasarkan bukti. Kita bekerja dengan bukti dan keterangan saksi," jelasnya.
(rna/asp)