"Perekaman (E-KTP) sudah lebih dari 172 juta, yang 172 lebih ini sudah masuk di dalam 190 juta itu yang kita kasih NIK," kata Mendagri Gamawan Fauzi di sela-sela acara Rakornas Evaluasi Sistem Inovasi Daerah di Hotel Mercure, Ancol, Jakut, Selasa (12/11/2013).
Angka 190 juta adalah jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Kemendagri kepada KPU sebagai sumber penyusunan daftar pemilh tetap (DPT). Sebanyak 172 diantaranya adalah E-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dari angka 172 juta orang tersebut, ternyata hanya 154 yang bisa dijamin ketunggalannya alias data tersebut tidak ganda. "Karena kalau orang berganti nama, kan nggak bisa kalau tidak pakai chip," terangnya.
Jadi berapa persen fungsi E-KTP untuk DPT?
"Ya 172/190, karena proyek kita memang 172. Tahun depan sudah kita serahkan ke daerah," kilah mantan Gubernur Sumbar tersebut.
(bal/fjr)