Bareskrim Mabes Polri Tangkap PNS Pengedar Materai Palsu

Bareskrim Mabes Polri Tangkap PNS Pengedar Materai Palsu

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 17:20 WIB
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menangkap dua orang tersangka pengedar materai palsu di Cibogo, Bogor. Tersangka yang salah seorangnya adalah PNS mengedarkan materai palsu dengan cara menjualnya di bawah harga resmi.

"Tersangka berinisial A, bekerja sebagai wiraswasta dan S, seorang PNS dari Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, sebagai pengetik akta jual beli," ujar Direktur tindak pidana ekonomi khusus (Direksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (12/11/2013).

Menurut Arief, dalam operasinya, kedua tersangka ini menjual materai Rp 6 ribu dengan harga murah, yakni Rp 2 ribu. Di dalam pengembangan penyelidikan, saat ini telah diketahui bahwa kedua pelaku mendapatkan materai itu dari seseorang yang masih dalam penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi ini sudah mereka lakukan sejak taun 2011, bagi yang tertipu pelaku ini kerugiannya adalah dokumen yang memakai materai tersebut akan cacat hukum, sehingga harus diteliti kembali," jelas Arief.

Saat ini Laboratorium Forensik (labfor) Mabes masih melakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi materai palsu ini. "Sebenarnya secara kasat mata ada perbedaan, tapi kami masih periksa di labfor," papar Arief.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 lembar besar materai 6 ribu dengan jumlah per lembar 50 buah materai, 1 unit smartphone dan 1 unit ponsel.

(rni/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads