"Terkait dengan penyelidikan Alkes Banten, hari ini ada permintaan keterangan atas nama Jaja Budi (Kepala Dinkes Banten)," ujar Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2013).
Selain Kadinkes, KPK juga meminta keterangan terhadap tiga pegawai Dinkes Banten. Ketiga pegawai itu yakni, Ferga Andriana, Indra dan Ridwan Arif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Alkes Banten ini menurut informasi berawal dari penemuan dokumen saat KPK melakukan penggeledahan di PT Bali Pacific. PT Bali Pacific adalah perusahaan milik Tubagus Chairi Wardhana alias Wawan yang tak lain adalah adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Dalam proyek pengadaan Alkes provinsi Banten diduga terjadi banyak penyimpangan. Beberapa perusahaan Wawan diduga menjadi pemenang tender pengadaan.
(kha/rvk)