"Dari keterangan WW (Widya Wati), ada dua aset tanah dan ruko, rupanya kantor ekspedisi. Ini berkaitan dengan importasi, dan mudah-mudahan tidak kosong," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2013). WW adalah istri kedua Heru dan berstatus cerai.
Arief masih merahasikan lokasi dua aset temuan tersebut demi kepentingan penyidikan jajarannya. Namun dia meyakini bila aset-aset tersebut berada di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pembeliannya ditransfer, nantinya ditelusuri," katanya.
Adapun delapan aset properti yang disita karena patut diduga hasil pencucian uang kejahatan suap, adalah tanah dan bangunan seluas 240 m2 di Lengkong Gudang Serpong, tanah dan bangunan seluas 709 m2 di Pondok Jagung Serpong dan ruko seluas 41 m2 di Lengkong Wetan Serpong.
Sementara lima bangunan lagi berada di developer PT BSD, yaitu tanah dan bangunan seluas 160 dan 90 m2 di sektor V atas nama WW, tanah dan bangunan 75 m2 dan ruko 225 m2 atas nama WW di Perum Sutera Renata, ruko di Jl Taman Makam Pahlawan dan di Puspita Loka di Jl Lantana Serpong.
Sementara itu, penyidik masih belum meningkatkan status terhadap WW. Arief mengatakan pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap WW.
Terkait dengan brankas yang ditemukan di rumah Heru, penyidik berencana membawanya ke Bareskrim untuk dibuka guna mencari dokumen lainnya.
"Kita berharap di dalam brankas ada dokumen yang dikembangkan ke yang lain," ujarnya.
(ahy/trq)