Pejabat Bea Cukai yang Ditangkap karena Suap Punya Usaha Ekspedisi

Pejabat Bea Cukai yang Ditangkap karena Suap Punya Usaha Ekspedisi

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 17:00 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri kembali menemukan dua aset milik Heru Sulastyono, Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ekpor Impor Bea Cukai. Pengembangan pun berlanjut terkait kegiatan importasi yang ditangani Heru.

"Dari keterangan WW (Widya Wati), ada dua aset tanah dan ruko, rupanya kantor ekspedisi. Ini berkaitan dengan importasi, dan mudah-mudahan tidak kosong," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2013). WW adalah istri kedua Heru dan berstatus cerai.

Arief masih merahasikan lokasi dua aset temuan tersebut demi kepentingan penyidikan jajarannya. Namun dia meyakini bila aset-aset tersebut berada di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak penyidik telah menyita delapan aset milik Heru dan mencari asal muasal serta metode pembelian aset-aset tersebut, selain juga untuk memastikan bila aset-aset tersebut milik Heru.

"Kalau pembeliannya ditransfer, nantinya ditelusuri," katanya.

Adapun delapan aset properti yang disita karena patut diduga hasil pencucian uang kejahatan suap, adalah tanah dan bangunan seluas 240 m2 di Lengkong Gudang Serpong, tanah dan bangunan seluas 709 m2 di Pondok Jagung Serpong dan ruko seluas 41 m2 di Lengkong Wetan Serpong.

Sementara lima bangunan lagi berada di developer PT BSD, yaitu tanah dan bangunan seluas 160 dan 90 m2 di sektor V atas nama WW, tanah dan bangunan 75 m2 dan ruko 225 m2 atas nama WW di Perum Sutera Renata, ruko di Jl Taman Makam Pahlawan dan di Puspita Loka di Jl Lantana Serpong.

Sementara itu, penyidik masih belum meningkatkan status terhadap WW. Arief mengatakan pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap WW.

Terkait dengan brankas yang ditemukan di rumah Heru, penyidik berencana membawanya ke Bareskrim untuk dibuka guna mencari dokumen lainnya.

"Kita berharap di dalam brankas ada dokumen yang dikembangkan ke yang lain," ujarnya.

(ahy/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads