Pihak Akil: Daryono Hanya Sopir, Tak Ada Kaitan dengan Transaksi

Pihak Akil: Daryono Hanya Sopir, Tak Ada Kaitan dengan Transaksi

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 11:12 WIB
Jakarta - Sopir Akil Mochtar, Daryono kini dilindungi KPK karena berani blak-blakan mengungkap transaksi keluar masuk bosnya. Pihak Akil menilai posisi Daryono sebagai sopir tidak bisa membuatnya mengetahui mengenai transaksi keuangan yang dilakukan eks Ketua MK tersebut.

"Pak Akil nggak pernah cerita apapun soal Daryono ini. Karena Daryono ini hanya sopir kan, cuma ngantar jemput saja. Nggak ada kaitannya dengan itu (transaksi)," kata pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11/2013).

Menurut Tamsil transaksi yang dilakukan Akil juga belum tentu melanggar hukum. Menurutnya untuk membuktikan transaksi itu, harus dibuktikan dengan alat bukti di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akil, kata Tamsil, sampai saat ini belum pernah diperiksa oleh penyidik mengenai kasus pencucian uang yang disangkakan kepadanya. Pemeriksaan baru sebatas pada kasus suap sengketa Pilkada.

"Sama sekali belum ada pemeriksaan dari penyidik soal pencucian uang. Jadi saya juga tidak tahu apa keterangan Daryono ini," kata Tamsil.

Peran Daryono juga diungkap dalam risalah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan vonis bersalah untuk Akil. Daryono dalam putusan tersebut disebut dengan inisial DYN melakukan penyetoran tunai dan transfer antar bank ke rekening bank atas nama Akil dan sang istri dalam kurun waktu Juni sampai September 2010.

Terkait dengan pertimbangan Majelis Kehormatan tersebut, Tamsil menyatakan putusan etik yang dihasilkan tidak fair, lantaran tidak menyertakan konfirmasi dari Akil. Oleh Majelis Kehormatan, Akil memang disebut tidak mau diperiksa.

"Bukannya tidak mau diperiksa, Pak Akil maunya diperiksa secara terbuka, bukan dengan pemeriksaan tertutup di KPK," kata Tamsil.

(fjr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads