Mantan Presiden Pakistan Musharraf Bebas dari Tahanan Rumah

Mantan Presiden Pakistan Musharraf Bebas dari Tahanan Rumah

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 15:42 WIB
Islamabad, - Otoritas Pakistan secara resmi membebaskan mantan presiden Pervez Musharraf dari tahanan rumah. Ini terjadi setelah pengadilan mengabulkan permohonan pembebasannya dengan jaminan.

Meski begitu, seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (7/11/2013), pensiunan jenderal itu akan tetap berada dalam pengawasan ketat di vilanya yang berada di pinggiran Islamabad. Ini dikarenakan adanya ancaman serius atas keselamatan dirinya.

Kelompok militan Taliban telah mengancam akan membunuh Musharraf. Semasa menjadi presiden, Musharraf menjadikan Islamabad bersekutu dengan Washington dalam perang AS melawan teror pasca serangan teroris 11 September 2001 di AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan distrik Islamabad telah mengabulkan permohonan pembebasan dengan jaminan atas Musharraf terkait serangan mematikan ke sebuah masjid radikal di Islamabad pada 2007 lalu. Ini merupakan kasus terakhir yang dijeratkan pada Musharraf terkait pemerintahannya selama kurun waktu 1999-2008 silam. Besarnya jaminan total 200 ribu rupee.

Jawad Pau, kepala pemerintahan Islamabad membenarkan pembebasan Musharraf, yang dikenai tahanan rumah sejak April lalu.

"Musharraf orang yang bebas sekarang, rumahnya bukan lagi penjara," ujarnya.

Dikatakan pengacara Musharraf, kliennya itu kini bebas pergi kemanapun dia mau di Pakistan. Namun Musharraf tetap masuk dalam daftar cekal. Artinya, pria berumur 70 tahun itu tak bisa pergi ke luar negeri.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads