"Pertanyaan di benak saya adalah, masak Partai Golkar meminta dan menerima uang suap PON Riau seperti itu? Alangkah nistanya kalau sampai FPG melakukan perbuatan itu," kata Hajriyanto saat dihubungi, Kamis (7/11/2013).
Sambil menampik dakwaan itu Hajriyanto menjelaskan, Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR merupakan perpanjangan tangan dari partai. Partai beringin itu sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dakwaan dari jaksa KPK untuk kasus suap PON Riau menyebutkan ada uang suap senilai 1,7 USD yang mengalir ke Fraksi Partai Golkar. Duit itu mengalir dari pihak Gubernur Riau Rusli Zaenal yang diurus Kadispora Lukman Abbas.
'Duit Gondrong', sebutan duit dollar', itu diminta Ketua Fraksi Setya Novanto sebagai fee atas penambahan dana PON Riau Rp 260 miliar. Setya-pun menggerakkan Kahar Muzakir untuk mengurus penerimaan fee itu.
(dnu/mpr)