Ombudsman: Penanganan Pungli di Polisi Masih Lebih Baik

Ombudsman: Penanganan Pungli di Polisi Masih Lebih Baik

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 15:04 WIB
Jakarta - Lembaga pengawasan pelayanan publik atau Ombudsman menyebut Polri sebagai institusi nomor 2 terbanyak yang diadukan masyarakat. Rata-rata aduan berisi lamanya penindakan laporan masyarakat di Polsek, Polres, dan Polda.

Namun ternyata penanganan praktik pungli di kantor pelayanan polisi masih lebih baik dari lembaga lain yang mengurus pertanahan. Untuk urusan pungli, Polri menduduki peringkat ke 8.

"Di Polri ini pungli-pungli urutan ke delapan. Di bawah badan pertanahan itu pungli urutan ke lima. Jadi Polri sebenarnya di bawah rata-rata nasional laporan ke Ombudsman," kata Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyampaikan hal ini usai acara 'Rakor Ombudsman-Polri: Upaya Membangun Pelayanan Publik yang Baik di Lingkungan Polri', di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013). Acara ini dihadiri oleh puluhan perwira menengah Polri dan Direktur Pengawasan Umum Polri Komjen Imam Sujarwo.

"Kalau di polisi seperti itu, 1,6 persen dari total laporannya itu pungli. Yang paling banyak 30 persen lebih itu penundaan laporan atau delay," kata Budi menambahkan.

Sebelumnya, berdasarkan data statistik Ombudsman pada tahun 2012 sebanyak 383 laporan dari total 2.209 laporan yang diterima Ombudsman, mengeluhkan pelayanan Polri. Untuk tahun 2013, sudah 129 laporan masyarakat yang mengadukan buruknya pelayanan kepolisian.

"Dalam catatan kami, dia termasuk institusi yang responsif dibanding yang lain, misal pertanahan. Makanya penyelesaian di kepolisian cukup tinggi karena responsif menindaklanjuti laporan masyarakat di kita," tutup Budi.

(vid/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads