Satpol PP Bongkar 30 Kios di Tanah Milik Pemprov DKI di Matraman

Satpol PP Bongkar 30 Kios di Tanah Milik Pemprov DKI di Matraman

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 12:45 WIB
Pembongkaran Kios (Indah Mutiara Kami/detikcom)
Jakarta - Sekitar 150 petugas Satpol PP membongkar sebanyak 30 kios ilegal yang berada di Jalan Tegalan, Matraman, Jakarta Timur. Kios-kios yang berada tepat di depan Gramedia Matraman itu dibongkar karena berada di tanah milik Pemprov DKI Jakarta.

Penertiban dimulai sejak pukul 08.00 WIB, Kamis (7/11/2013) ada sekitar 150 petugas satpol PP dari 10 kecamatan di Jakarta Timur yang diturunkan. Tampak membantu mengawasi beberapa petugas polisi dari Polsek Matraman dan anggota TNI dari Koramil.

Selain membongkar kios dengan satu eskavator, petugas Satpol PP juga membongkar secara manual kios yang mayoritas menjual makanan itu dengan palu dan tambang yang dililitkan ke beton bangunan lalu dirobohkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembongkaran kios sepanjang sekitar 50 meter itu berlangsung tertib tanpa perlawanan dari pedagang. Petugas sudah menyosialisasi pembongkaran sejak 1 bulan lalu sehingga mayoritas pedagang sudah mengungsikan sendiri dagangannya.

"Kita sudah siapkan 30 kios kosong di Pasar Palmeriam, lokasinya tidak jauh dari sini. Selama 6 bulan kita gratiskan terlebih dahulu, pihak pasar juga sudah bersedia," kata Camat Matraman, Hari Nugroho di lokasi.

Akibat pembongkaran ini lalu lintas ini di sekitar Jalan Tegalan dan Jalan Matraman Raya sempat tersendat. Petugas dari Dinas Perhubungan membantu menertibkan lalu lintas.

(bal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads