"Kalau PPATK memberikan informasi, mohon jadi pertimbangan. Juga sesuai dengan surat edaran menteri aparatur negara, untuk promosi golongan II strategis dan eselon I, agar dimintakan track record keuangannya dan kami siap bantu itu," jelas Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Agus memberi contoh terkait promosi jabatan pada tersangka pencucian uang oknum Bea Cukai HS. Pihak Ditjen Bea Cukai, dahulu malah mempromosikan sosok HS, yang ternyata memiliki transaksi mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga menyampaikan, pihaknya sudah melaporkan sejumlah nama ke kepolisian dan KPK. Sekarang tinggal tunggu saja tindak lanjut dari kedua lembaga penegak hukum itu.
"Itu biar diproses," tutupnya.
(kff/ndr)