Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan seperti dikutip kantor berita resmi Saudi, SPA dan dilansir AFP, Rabu (6/11/2013), pria bernama Jaafar Ghulam Ali itu ditangkap saat dia menyelundupkan sejumlah besar heroin.
Tidak disebutkan kapan penangkapan warga Pakistan itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2012, menurut angka resmi pemerintah Saudi, kerajaan muslim konservatif itu telah melakukan 76 eksekusi mati.
Kerajaan Saudi memberlakukan aturan hukum syariat Islam yang ketat. Berbagai tindak pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, perampokan bersenjata, kemurtadan dan penyelundupan narkoba bisa dikenai hukuman mati.
(ita/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini