Pria Pakistan Dihukum Pancung di Arab Saudi Atas Penyelundupan Narkoba

Pria Pakistan Dihukum Pancung di Arab Saudi Atas Penyelundupan Narkoba

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 17:45 WIB
Riyadh - Otoritas Arab Saudi menghukum pancung seorang pria Pakistan hari ini. Pria itu dieksekusi mati di provinsi Qatif setelah dinyatakan bersalah atas penyelundupan narkoba di kerajaan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan seperti dikutip kantor berita resmi Saudi, SPA dan dilansir AFP, Rabu (6/11/2013), pria bernama Jaafar Ghulam Ali itu ditangkap saat dia menyelundupkan sejumlah besar heroin.

Tidak disebutkan kapan penangkapan warga Pakistan itu terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut penghitungan AFP, sejauh ini sudah 71 terpidana mati yang dipenggal di Saudi sepanjang tahun ini.

Pada tahun 2012, menurut angka resmi pemerintah Saudi, kerajaan muslim konservatif itu telah melakukan 76 eksekusi mati.

Kerajaan Saudi memberlakukan aturan hukum syariat Islam yang ketat. Berbagai tindak pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, perampokan bersenjata, kemurtadan dan penyelundupan narkoba bisa dikenai hukuman mati.

(ita/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads